Senin, 12 Oktober 2009

SCM PISANG BARANGAN

Supply chain management adalah manajemen terhadap aliran antar dan diantara tahapan supply chain untuk memaksimalkan profitabilitas keseluruhan supply chain atau sebuah rangkaian atau jaringan perusahaan-perusahaan yang bekerja secara bersama-sama untuk membuat dan menyalurkan produk atau jasa kepada konsumen akhir. Rangkaian atau jaringan ini terbentang dari penambang bahan mentah (di bagian hulu) sampai retailer / toko (pada bagian hilir).

Dalam sebuah Supply Chain terdapat lima aliran :

  • Produk

  • Informasi
  • Uang / dana
  • Informasi
  • Pelayanan
  • Kegiatan / aktifitas

Sebagai contoh :

Berdasarkan Sensus Pertanian Tahun 2003 (SP 2003, BPS 2004), rumah tangga tani yang terlibat dalam budidaya pisang di Indonesia sebanyak 16 juta atau 30,3% dari rumah tangga pertanian secara keseluruhan yang berjumlah 52,9 juta rumah tangga pertanian. Hal ini menggambarkan bahwa setiap 10 orang petani 3 diantaranya menanam pisang baik sebagai tanaman pekarangan maupun sebagai tanaman kebun / ladang. Potensi yang besar ini bila dikelola dengan baik akan dapat meningkatkan pendapatan petani secara signifikan.

Jenis pisang yang dibudidayakan sebenarnya sangat banyak, apabila ditambahkan dengan varietas liar jumlahnya mencapai ratusa namun, hanya 14 kultivar pisang yang utama di tanam di Indonesia karena memiliki nilai ekonomis yaitu pisang untuk konsumsi segar seperti Pisang Mas, Pisang Ambon Putih, Pisang Ambon Lumut, Pisang Badak, Pisang Lampung, Pisang Raja Sereh dan Pisang Ambon Jepang. Sedangkan pisang untuk olahan adalah Pisang Raja Bulu, Pisang Uli, Pisang Tanduk, Pisang Nangka, Pisang Siem, Pisang Kepok dan Pisang Kapas.

Syarat utama keberhasilan Supply Chain Management adalah :

a) Memahami pelanggan dan konsumen

b) Menyediakan produk dengan benar sesuai permintaan konsumen

c) Menciptakan dan membagikan harga kepada semua anggota rantai

d) Logistik dan distribusi yang memadai,

e) Komunikasi dan informasi yang lancar serta

f) Hubungan yang efektif antar pelaku rantai pasokan.

Dari hal tersebut dapat dilakukan pendekatan pola pasokan yang dapat menggambarkan pasokan pisang di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang.


Gambaran umum tentang SCM pisang barangan di provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang adalah sebagai berikut :

1. Aliran Produk.

  • Petani : berperan sebagai penghasil / produsen pada mata rantai pertama dimana produk berawal dengan melakukan budidaya pisang sesuai dengan jenis/varietas, jumlah dan mutu produk yang diminta oleh pedagang pengumpul kabupaten / antar pulau. Pencari kecamatan : berperan sebagai pengumpulan pisang dari petani yang tersebar di kecamatan sentra produksi.

  • Pedagang pengumpul kabupaten (Toke) : berperan sebagai pengumpul yang menerima produk / pisang dari petani. Pemilahan varietas (sortasi) dan standar mutu pisang ditentukan oleh pedagang pengumpul kabupaten berdasarkan pesanan dari pedagang pengumpul antar pulau.

  • Pedagang pengumpul antar pulau : berperan sebagai penerima hasil pengumpulan yang telah dipilah (sortasi) dan dipilih (grading) oleh pedagang pengumpul kabupaten dan petani sesuai permintaan pedagang besar.

  • Pedagang besar : berperan sebagai penerima dari pedagang antar pulau di Jakarta atau kota tujuan la innya, melakukan pemilihan pisang bagi konsumen yang menginginkan kualitas yang baik / tinggi.

  • Pengecer / pedagang buah : berperan sebagai penjual ke konsumen dalam jumlah kecil. Sistim yang digunakan adalah pisang yang diambil dari pedagang besar merupakan penjulan titipan (grosir menitip pisang pada pengecer), untuk 2 kali pengantaran pisang, maka yang dibayarkan hanya pengantaran sebelumnya.

  • Katering : berperan sebagai pembeli tetap dari grosir. Walaupun jumlahnya lebih sedikit diband ingkan dengan pengecer namun kualitas pisang yang diminta relatif lebih baik dibandingkan dengan pengecer.

  • Toko buah, supermarket dan pasar tradisional : berperan sebagai pembeli tetap dari pedagang besar. Jumlah permintaan relatif sedikit dibandingkan dengan pengecer namun kualitas pisang yang diminta relatif lebih baik dibandingkan dengan pengecer.

  • Konsumen : berperan sebagai pembeli dari pengecer, grosir maupun katering, merupakan pengguna akhir dari produk.

2. Aliran Dana.

  • Petani : berperan sebagai penerima dana hasil penjualan pisang. Untuk petani penggarap hasil dari penjualan pisang ini dibagi 3 (tiga) bagian yaitu 30 – 35% untuk petani penggarap, 30 – 35% untuk pemilik lahan dan 30 – 35% untuk pengadaan saprodi. Bila pengadaan saprodi dilakukan oleh petani penggarap maka dari hasil penjualan petani penggarap mendapat hasil mencapai 60% begitu pula sebaliknya.

  • Pencari kecamatan : berperan sebagai pembeli hasil panen pisang dan berperan sebagai penalang biaya saprodi. Pencari tingkat kecamatan ini biasanya memberikan uang persekot atau pinjaman untuk mendapatkan pisang dari petani sebagai ikatan jual beli. Untuk petani yang saprodinya ditalangi (ditanggung), maka jumlah uang dari hasil penjualan akan dikurangi biaya saprodi atau hutang. Modal kerja pencari kecamatan berasal dari pedagang pengumpul kabupaten atau langsung dari pedagang antar pulau.

  • Pedagang besar : berperan sebagai pemberi dana operasional bagi pedagang antar pulau. Jumlah dana disesuaikan dengan jumlah pisang yang diminta. Sistem pembayaran yang digunakan adalah uang dimuka artinya uang dikirimkan ke pedagang antar pulau terlebih dahulu dan menetapkan waktu penerimaan barang.

  • Pengecer : Membayar jumlah tagihan pengiriman pisang sebelumnya. Sistem pembayaran yang digunakan adalah sistem pembayaran tunai dan tunda. Pembayaran tunda adalah pisang yang dibeli pada priode sebelumnya wajib dibayar, sedangkan pisang yang dibeli sekarang dipandang sebagai titipan.

  • Katering : Membayar jumlah pembelian sesuai dengan jumlah pisang yang dibeli / dipesan. Sistem yang biasa digunakan adalah tunai.

  • Toko buah, supermarket dan pasar tradisional : Membayar jumlah pembelian sesuai dengan jumlah pisang yang dibeli atau dipesan. Sistem yang biasa digunakan adalah tunai..

  • Konsumen : Membayar pisang sesuai harga yang telah ditetapkan.

3. Aliran aktivitas.

  • Petani : memanen pisang sesuai dengan jumlah pesanan, jenis pisang dan waktu panen yang telah ditetapkan oleh pencari tingkat kecamatan atau pedagang pengumpul kabupaten. Untuk petani penggarap biasanya melakukan pemanenan sendiri untuk meningkatkan harga jual. Pisang dari kebun biasanya masih dalam bentuk tandanan.

  • Pencari tingkat kecamatan : memanen pisang ke kebun petani sesuai dengan jumlah pesanan, jenis pisang dan waktu panen yang telah ditetapkan oleh pedagang pengumpul kabupaten atau pedagang antar pulau.

  • Melakukan penyisiran, sortasi dan grading sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh ped agang pengumpul kabupaten atau pedagang pengumpul antar pulau melakukan pemeraman jika dibutuhkan. Biasanya pisang akan dikirim bila telah diperam kurang lebih selama 24 jam. Selain itu memenuhi saprodi yang dibutuhkan oleh petani.

  • Pedagang pengumpul kabupaten : memenuhi jumlah pesanan, jenis pisang dan standar yang telah ditetapkan oleh pedagang pengumpul antar pulau atau pedagang pengumpul besar. Selain itu memenuhi saprodi yang dibutuhkan oleh pencari tingkat kecamatan atau petani. Melakukan penyeleksian varietas, sortasi dan grading ulang agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pedagang pengumpul antar pulau dan pasar regional.

  • Pedagang pengumpul antar pulau : memenuhi jumlah pesanan, jenis pisang dan standar yang telah ditetapkan oleh pedagang besar. Melakukan penyeleksian varietas, sortasi dan grading ulang untuk menjaga mutu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pedagang pengumpul antar pulau dan pasar regional. Kegiatan lain adalah melakukan pengepakan (packing) pisang, pemuatan ke truk dan pengurusan surat jalan untuk pengiriman antar pulau. Target waktu yang ditetapkan untuk pengriman pisang ke Jakarta adalah antara 60 – 72 jam.

  • Pedagang besar : Melakukan pemesanan ke pedagang antar pulau atau pedagang pengumpul kabupaten, menetapkan standar pisang yang dikirim, menghitung jumlah kebutuhan pisang, dan memenuhi jumlah pesanan. Disamping itu juga melakukan sortasi, grading untuk menetapkan kelas, standar harga dan mutu pisang yang dijual ke konsumen, pengecer, katering, supermarket, toko buah dan pedagang pasar tradisional.

  • Pengecer, toko buah dan supermarket : menyiapkan tempat penjualan, melakukan penjualan, melakukan pengambilan dan pemilihan pisang sesuai dengan jumlah permintaan / daya jual dankebutuhan. Melakukan promosi untuk meningkatkan penjualan.

  • Katering, dan pasar tradisional : menyiapkan tempat penjualan, melakukan penjualan, melakukan pengambilan dan pemilihan pisang sesuai dengan jumlah permintaan / daya jual dan kebutuhan.

  • Konsumen : memilih pisang sesuai dengan kebutuhan.

4. Aliran pelayanan.

  • Petani : mengumpulkan pisang yang telah dipanen lalu diletakkan dipinggir jalan kebun untuk memudahkan pengangkutan ke desa / tempat pengumpulan sementara.

  • Pencari tingkat kecamatan : memanen pisang dari kebun petani atau mengangkut pisang yang telah dikumpulkan dipinggir jalan desa, kemudian diangkut ke tempat penyimpanan. Menyediakan dana saprodi atau pinjaman kepada petani. Memasarkan pisang ke konsumen lokal atau pasar lokal.

  • Pedagang pengumpul kabupaten : memasarkan pisang ke konsumen lokal, pasar di sekitar kota medan pengriman pisang ke kota / daerah lain di Pulau Sumatera, Batam dan Jakarta. Menyediakan dana saprodi atau pinjaman kepada petani dan memberikan modal kerja kepada pencari tingkat kecamatan.

  • Pedagang pengumpul antar pulau : memasarkan pisang ke konsumen lokal, pasar di sekitar kota medan, pengriman pisang ke kota / daerah lain di Pulau Sumatera, Batam dan Jakarta. Menyediakan modal kerja kepada pedagang pengumpul kabupaten dan pencari tingkat kecamatan.

  • Pedagang besar : memasarkan pisang pengecer, katering, supermarket, toko buah dan pasar tradisional. Menyediakan modal kerja kepada pedagang pengumpul antara pulau dan kabupaten.

  • Pengecer : memasarkan pisang ke konsumen dan promosi.

  • Katering : supermarket, toko buah dan pasar tradisional memasarkan pisang ke konsumen dan promosi.

5. Aliran Informasi.

  • Petani : waktu dan vareitas pisang yang ditanam, jumlah pohon, dan lokasi kebun, kebutuhan saprodi dan permodalan.

  • Pencari tingkat kecamatan : wa ktu panen, varietas dan harga, standar mutu, teknologi, jumlah kebutuhan, jenis transportasi dan modal kerja.

  • Pedagang pengumpul kabupaten : waktu panen, varietas dan harga, standar mutu, teknologi, jumlah kebutuhan, biaya dan jenis transportasi dan modal kerja. waktu pengiriman, jumlah kebutuhan, jenis pengepakan, biaya dan jenis transportasi.

  • Pedagang besar : harga, standar pisang mutu, tingkat kebutuhan, waktu pengriman dan wilayah penjualan.

  • Pengecer : jumlah dan waktu permintaan, harga, klas (ukuran) dan daya beli konsumen.

  • Katering : Harga, klas (ukuran) dan jumlah kebutuhan.

  • Supermarket, toko buah dan pasar tradisional: Harga, kelas (ukuran), jumlah dan waktu permintaan, tingkat kebutuhan dan daya beli konsumen.

  • Konsumen : Harga dan jumlah kebutuhan.


Secara umum diagram aliran produk, aliran dana, aliran pelayanan dan aliran informasi pada SCM Pisang Barangan tampak seperti dibawah ini :

Sumber : Direktorat Budidaya Tanaman Buah, Direktorat Jenderal Hortikultura.

Kelompok :

- Andi Febrian Saputro.

- Mario Wibisono.

- Galan Hermansyah.

Kamis, 08 Oktober 2009

Pengertian Telematika

Di dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa Perancis TELEMATIQUE yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION and INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai {the new hybrid technology} yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu. Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau {the Net}. Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.

Menurut Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics)

Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Fungsinya meliputi:

  • Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika;
  • Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah;
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

SUMBER
WWW.TOTAL.or.id